Identitas Kependudukan Digital Apk Download Untuk Android

Semua kegiatan sekarang ini sudah bisa pembaca lakukan secara digital. Karena kemajuan teknologi yang ada sekarang ini akan mempengaruhi beberapa kegiatan yang dilakukan sehari-hari. Seperti saja sekarang sudah tersedia KTP digital yang bisa pembaca akses melalui Identitas Kependudukan Digital Apk.

Dengan menggunakan aplikasi ini tentunya pengguna akan sangat mudah melakukan urusan kependudukan. Menu-menu yang ada dalam aplikasi ini juga akan membantu kepengurusan pemerintah pada masyarakat menjadi sangat mudah. Aplikasi ini juga nantinya akan membantu masyarakat melakukan pengubahan e-KTP menjadi KTP digital.

Nah untuk yang penasaran apa saja pembahasan yang akan tersedia pada artikel skda.co.id mengenai aplikasi yang satu ini. Bisa terus menyimak pembahasan yang ada di bawah, selain pembahasan mengenai aplikasinya pembaca juga akan menemukan beberapa informasi penting yang berkaitan dengan KTP digital.

Penjelasan Seputar Identitas Kependudukan Digital Apk

Pada zaman yang serba digital ini, penggunaan KTP juga bisa pembaca lakukan secara digital. Karena memang beberapa waktu belakangan ini pemerintah sedang merencanakan pengubahan E-KTP yang biasa digunakan menjadi KTP Digital. Dengan hadirnya KTP Digital ini akan memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Nah pembuatan KTP digital ini perlu dilakukan melalui akun dalam Identitas Kependudukan Digital Apk. Aplikasi ini adalah salah satu aplikasi yang akan melayani masyarakat untuk pembuatan KTP digital. Karena memang aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi yang di wajibkan oleh pemerintah sebagai salah satu persyaratan melakukan pendaftaran KTP Digital tersebut.

Aplikasi ini juga merupakan aplikasi resmi yang dibuat oleh pemerintah. Jadi pembaca bisa dengan mudah menemukan aplikasinya pada platform resmi penyedia aplikasi seperti Google Play Store. Yang mana dalam aplikasi ini nantinya pengguna akan menemukan banyak sekali menu.

Menu-menu ini akan memudahkan pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pelayanan dan juga penerimaan pelayanan secara cepat. Diantaranya terdapat menu data keluarga, biodata pengguna aplikasi, dokumen, KTP Digital dan masih banyak lagi lainnya. Selain itu fitur yang ada yang untuk memudahkan pelayanan juga tersedia secara lengkap.

Pengguna aplikasi akan mendapatkan fitur pindai, mengubah PIN aplikasi, tersedia juga histori aktivitas, pelayanan, pemantauan pelayanan, hapus akun dan lain sebagainya. Pokoknya aplikasi ini akan bisa membantu mengamankan berbagai dokumen pribadi yang berkaitan dengan negara secara mudah.

Hingga riwayat vaksinasi juga akan bisa pengguna simpan dalam aplikasi yang satu ini. Tentu aplikasi ini memiliki banyak sekali kegunaan yang bisa pengguna manfaatkan. Maka dari itu pemerintah merancang aplikasi ini demi kenyamanan dan juga keamanan data diri pada warga negara Indonesia (WNI)

Seperti yang sudah kita ketahui bersama kalau pengguna aplikasi bisa mendownload aplikasinya melalui google play store. Karena aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi resmi buatan pemerintah. Tentunya para warga negara Indonesia bisa dengan mudah menemukan aplikasinya di internet.

Tetapi untuk memudahkan calon pengguna yang ingin melakukan kegiatan download aplikasinya. Artikel ini akan menyediakan link download aplikasi syarat pembuatan KTP Digital disini. Untuk mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital Apk pengguna harus memiliki ponsel yang berbasis android.

Berikut ini merupakan link download aplikasi resmi dari pemerintah :

AppsKeterangan
Nama AplikasiIdentitas Kependudukan Digital
DeveloperDITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI
Ukuran22 MB
VersiV1.2.2
OS PendukungAndroid 5.0 +
LInk DownloadKlik Di SINI

Nantinya setelah selesai melakukan kegiatan download, aplikasi secara otomatis terpasang pada perangkat. Karena aplikasi ini merupakan aplikasi resmi tidak memerlukan izin penginstalan aplikasi sumber tidak diketahui.

Untuk link download Identitas Kependudukan Digital Apk Iphone saat ini belum tersedia hanya tersedia di playstore.

Hal Yang Membedakan Antara E-KTP Dan KTP Digital

Sekarang ini masyarakat Indonesia sudah bisa membuat KTP digital menggunakan aplikasi yang di buat oleh pemerintah. Yang mana kehadiran KTP digital ini akan membantu masyarakat untuk mengakses kartu tanda penduduk pada era digital saat ini.

Mungkin banyak yang belum mengetahui bagaimana bentuk KTP Digital. Nah pada pembahasan kali ini, kami akan memberikan informasi mengenai perbedaan dari E-KTP dan KTP Digital. Langsung saja berikut ini beberapa hal yang membedakan antara KTP tersebut :

E-KTP KTP DigitalE-KTP merupakan salah satu berkas yang wajib diterbitkan dan dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada wilayah terdekat.KTP Digital merupakan salah satu berkas yang berbentuk file atau dokumen berupa barcode, untuk melihatnya perlu scan terlebih dahulu.Melihat semua data dalam E-KTP tidak memerlukan scan ataupun koneksi internet.Untuk melihat keseluruhan data atau isi dari KTP Digital membutuhkan koneksi internet. Karena harus melalui proses pindai terlebih dahulu.Dengan menggunakan E-KTP masyarakat harus menyediakan fotokopi KTP untuk mendapatkan pelayanan ataupun fasilitas yang ada pada masyarakat.KTP Digital ini membuat semuanya menjadi praktis, hanya dengan menyediakan ponsel dan juga KTP Digital sudah bisa menikmati fasilitas dengan sangat nyaman. Tanpa perlu fotokopi atau lain sebagainya.

Syarat Dan Cara Daftar KTP Digital Melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Apk

Nah untuk yang sudah mengetahui beberapa perbedaan dan juga manfaat yang dirasakan pada penggunaan KTP Digital. Untuk yang ingin melakukan pendaftaran KTP Digital bisa terus menyimak pembahasan di bawah ini. Sebelum melakukan pendaftaran calon pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, berikut ini persyaratannya :

Calon pendaftae perlu memiliki ponsel berbasis Android.

Sudah memiliki KTP Elektronik ataupuan E-KTP.

Terakhir calon pendaftar harus memiliki email yang aktif untuk pendaftaran.

Setelah calon pendaftar memenuhi persyaratan, bisa langsung saja melakukan pendaftaran dengan cara yang ada di bawah ini :

Langkah pertama bisa buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Setelah itu langsung saja mengisi data pada tempat yang tersedia (Isi email aktif, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor HP).

Jika semua data sudah benar dan juga lengkap pilih verifikasi data.

Lanjut dengan pilih ambil foto sebagai salah satu tanda verifikasi wajah.

Selanjutnya scan code QR yang akan diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bisa cek email untuk melihat kode aktivasi IKD > masukan kode aktivasi dan kode Captcha.

Selesai.

Setelah itu untuk melakukan pengaktifan KTP Digital, masyarakat harus tetap datang ke kantor kecamatan. Atau melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada pada domisili tempat tinggal. Nantinya akan mendapatkan pendapingan untuk pendaftaran aplikasi IKD oleh petugas.