Hitstats

Jadwal Serdos 2023 Telah Dirilis, Ini Detail Jadwalnya

Kabar baik bagi para dosen di Indonesia yang belum bersertifikasi, sebab jadwal serdos 2023 sudah resmi dirilis oleh Kemendikbud Ristek. Rilisnya jadwal ini tentu menjadi pengingat bagi para dosen untuk mengecek kembali apakah sudah eligible atau belum.

Pastikan sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa menjadi peserta sertifikasi dosen atau serdos. Kemudian juga wajib mengupdate profil di akun SISTER masing-masing, sebab proses penilaian akan mengacu pada data di dalamnya.

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos)

Jadwal serdos 2023 tentu dinantikan oleh seluruh dosen muda yang belum memiliki sertifikasi profesi sebagai dosen. Sertifikasi profesi di dalam profesi dosen adalah sebuah kewajiban sekaligus kebutuhan bagi siapa saja yang menekuni profesi ini.

Sertifikasi dilakukan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek untuk memastikan seluruh dosen di Indonesia menguasai kompetensi yang sesuai. Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan berkontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Melalui surat edaran dengan nomor 0311/E4/DT.04.01/2023 tanggal 25 Januari 2023, Kemendikbud Ristek secara resmi mengumumkan perilisan jadwal Serdos 2023 yang rencananya akan dibuka menjadi tiga gelombang.

Berikut adalah detail jadwal untuk pelaksanaan serdos di tahun 2023 yang rencananya dibuka menjadi tiga gelombang:

Gelombang I

Jadwal sertifikasi dosen gelombang 1 tahun 2023 akan dimulai pada 1 April 2023 (tahap penarikan data eligible) hingga 30 Mei 2023 (tahap yudisium nasional). Berikut detail jadwalnya:
Tahapan KegiatanJadwalTahap I
Penarikan Data Eligible 01 April 2023
Tahap II
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional 3-17 April 2023
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU 18-19 April 2023
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PToleh PSD-PTU 20-28 April 2023
Tahap III
Penilaian Portofolio DYS oleh Asesor PTPS 8-22 Mei 2023
Yudisium Internal PTPS 23-24 Mei 2023
Yudisium Nasional 30 Mei 2023

Gelombang II

Jadwal sertifikasi dosen gelombang 2 tahun 2023 akan dimulai pada 2 Juni 2023 (tahap penarikan data eligible) hingga 27 Juli 2023 (tahap yudisium nasional). Berikut detail jadwalnya:
Tahapan KegiatanJadwalTahap I
Penarikan Data Eligible 2 Juni 2023
Tahap II
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional 3-19 Juni 2023
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU 20-22 Juni 2023
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PToleh PSD-PTU 23-26 Juni 2023
Tahap III
Penilaian Portofolio DYS oleh Asesor PTPS 5-20 Juli 2023
Yudisium Internal PTPS 21-22 Juli 2023
Yudisium Nasional 27 Juli 2023

Gelombang III

Jadwal sertifikasi dosen gelombang 3 tahun 2023 akan dimulai pada 1 Agustus 2023 (tahap penarikan data eligible) hingga 29 September 2023 (tahap yudisium nasional). Berikut detail jadwalnya:
Tahapan KegiatanJadwalTahap I
Penarikan Data Eligible 1 Agustus 2023

Tahap II

Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional 2-18 Agustus 2023
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU 21-22 Agustus 2023
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PToleh PSD-PTU 23-25 Agustus 2023
Tahap III
Penilaian Portofolio DYS oleh Asesor PTPS 4-20 September 2023
Yudisium Internal PTPS 21-22 September 2023
Yudisium Nasional 29 September 2023

Persyaratan Sertifikasi Dosen 2023

Berdasarkan Pedoman Operasional Sertifikasi Dosen Tahun 2022, ada 8 (delapan) syarat yang wajib dipenuhi dosen. Syarat serdos sampai saat ini masih mengacu pada PO Serdos 2022 karena belum ada pedoman baru lagi. Bagi dosen yang ingin mengejar jadwal serdos 2023, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut: Memiliki NIDN untuk dosen tetap atau memiliki NIDK untuk Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) atau memiliki NIDK untuk dosen paruh waktu.

Memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya Asisten Ahli.
Memiliki Pangkat/Golongan Ruang (bagi dosen PNS) atau memiliki SK Inpassing untuk dosen non PNS.

Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen.
Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun berturut-turut (4 semester).
Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik dari lembaga yang diakui Kemendikbud Ristek.

Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui Kemendikbud Ristek.

Memiliki Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana program PEKERTI/AA yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.

Kembali ke surat edaran yang dijelaskan sebelumnya, berkaitan dengan syarat untuk mengikuti jadwal serdos 2023. Semua dosen diwajibkan untuk memperhatikan beberapa hal agar proses penilaian serdos di tahap I bisa dinyatakan lolos, yaitu:

Bagi dosen yang masih belum Eligible mengikuti Serdos dapat melakukan perubahan data untuk memperbaiki atau melengkapi data dan dokumen sesuai dengan persyaratan peserta Serdos. Perubahan data memerlukan validasi oleh Kemendikbud Ristek maupun LLDIKTI.

Pemenuhan sertifikat Pekerti/AA dapat diperoleh melalui Penyelenggara Pelatihan Pekerti/AA dan pemenuhan skor TKBI/TKDA dapat diperoleh melalui Penyelenggara TKBI/TKDA, yang selanjutnya data dan sertifikat dosen yang telah mengikuti wajib dilaporkan oleh Penyelenggara Pelatihan Pekerti/AA, TKBI/TKDA melalui aplikasi SISTER, dosen yang telah mengikuti Pelatihan Pekerti/AA, TKBI/TKDA tidak perlu lagi melakukan usulan perubahan data secara mandiri untuk memperbaiki atau melengkapi data dan dokumen.

Calon Dosen yang diSertifikasi (DYS) mengakses layanan Serdos pada aplikasi SISTER PT dan memperhatikan petunjuk/informasi yang terdapat pada layanan Serdos. Penyusunan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) didukung bukti yang terdapat pada Portofolio DYS di aplikasi SISTER PT.

Panitia Sertifikasi Dosen-Perguruan Tinggi Pengusul (PSD-PTU) agar mengunggah laporan BKD 2 Tahun terakhir bagi Calon DYS yang sudah masuk dalam daftar “Nominasi”, melaksanakan peran, tanggung jawab, termasuk dalam hal monitoring terkait Portofolio DYS, memastikan update versi aplikasi SISTER PT dan mensinkronisasi aplikasi SISTER PT selama pelaksanaan Serdos berlangsung. Jika terdapat perbedaan data pada aplikasi SISTER PT dengan SISTER Kemendikbud Ristek, maka pelaksanaan Serdos mengacu pada data SISTER Kemendikbud Ristek.

Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikasi Dosen?

Setelah mengetahui jadwal serdos 2023 dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Kemudian, apa yang harus dilakukan dosen untuk mengajukan diri mengikuti serdos tersebut?

Secara umum, pengajuan calon peserta serdos dilakukan oleh pihak kampus dan disebut sebagai Perguruan Tinggi Pengusul. Prosesnya dimulai dengan dosen mengecek apakah sudah eligible atau memenuhi syarat ikut serdos atau belum.

Jika sudah, maka dosen bisa update akun atau profil di SISTER untuk memastikan seluruh portofolio dosen terupdate sampai tanggal terkini. Selanjutnya, dosen tinggal mengajukan diri ke institusi yang menaungi, biasanya akan ada operator khusus untuk pendataan.

Selanjutnya, pihak kampus atau institusi nantinya akan melakukan penilaian dan menimbang beberapa aspek. Sesuai dengan penjelasan di dalam PO Serdos Tahun 2022, perguruan tinggi pengusul diharapkan memprioritaskan dosen yang ikut serdos dengan urutan prioritas sebagai berikut:Jabatan akademik.

Pendidikan terakhir.
Nilai Kemampuan Dasar Akademik dan Kemampuan Berbahasa Inggris.
Pangkat dan Golongan Ruang.
Masa kerja sebagai dosen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen.

Jadi, dari penjelasan tersebut maka pihak kampus akan memperhatikan aspek jabatan akademik (jabfung) dosen di pertimbangan awal. Semakin tinggi jabfung yang dipangku dosen saat mengajukan diri ikut serdos, maka peluang dipilih kampus juga semakin besar.

Bagi dosen yang memang ingin mengukuhkan diri sebagai dosen profesional. Pastikan sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa mengikuti serdos sesuai jadwal serdos 2023 yang sudah dirilis. Sehingga bisa segera menerima sertifikasi dan fokus ke pengembangan karir akademik.