Niat Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Haid, Nifas, Junub

Niat Doa Mandi Wajib – Jika berbicara mandi wajib tentunya praktek mandi tidak sama dengan mandi biasa, harus ada tatacara dan doa mandi wajib.

Pada umumnya ummat muslim laki-laki atau wanita jika sudah masuk balligh tentu wajib tahu tentang tatacara mandi wajib.

Karena mau tidak mau hal ini akan ditemuinya seperti keluar mani bagi laki-laki dan haid bagi wanita.

Mandi wajib juga sering dikatakan mandi besar, apabila praktek mandi tersebut tidak benar maka akan meruasak semua amalan selanjutnya.

Maka dari itu bagi ummat muslim yang sudah balligh dan berakal sehat wajib tahu dan paham tatacara berikut doanya.

Niat Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita Setelah Berhubungan

Penjelasan Rukun Islam Ada 5 Secara Lengkap Dan Dalilnya

Di dalam rumah tangga pastinya suami dan istri akan melakukan proses mandi wajib baik itu karena berhubungan, bermimpi, haid ataupun nifas.

Oleh karenanya kita harus mengetahui bacaan arab dan latin mandi wajib atau mandi junub di dalam agama Islam.

Berikut ini niat mandi wajib pria dan wanita setelah berhubungan :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

nawaytul ghusla lirof’il hadastil akbari minaljanabah fardhu lillahi ta’ala

Artinya : “Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Alloh SWT

Adapun tata cara mandi wajib sesuai dengan sunnah adalah sebagai berikut :

  • Tergerak hati untuk melaksanakan mandi wajib
  • Masuk dengan kaki kiri terlebih dahulu sambil mengucapkan doa masuk kamar mandi
  • Ucapkan niat diatas didalam hati sambil memulai proses mandi saat air kucuran pertama (bisa menggunakan bahasa arab ataupun membaca artinya)
  • Alirkan air 3x bagian kepala sampai bawah
  • Alirkan air 3x bagian pundak kanan sampai bawah
  • Alirkan air 3x bagian pundak kiri sampai bawah
  • Ratakan air sampai keseluruh tubuh dan jangan menyentuh kemaluan
  • Terakhir, Basuh 3x kaki kanan dan dilanjutkan kaki kiri
  • Selesai

Penyebab Mandi Wajib Berikut Doanya

Sebelum memahami tentang tatacara mandi wajib maka ada baiknya simak terlebih dahulu hal yang menjadi sebab mandi wajib.

Hal ini sangat penting bagi ummat muslim karena jika tidak memahaminya maka akan merusak ibadah lainnya. Disebabkan karena tidak suci badannya untuk melakukan ibadah.

Jika terjadi hal seperti dibawah ini maka cara tepat untuk mensucikannya adalah dengan mandi wajib.

Berikut dibawah ini hal penyebab mandi wajib :

Jimak / Hubungan Intim / Bersenggama

Yang menjadi sebab pertama wajib mandi atau mandi wajib adalah jimak atau berhubungan intim yang dilakukan oleh suami istri yang sah.

Hubungan intim termasuk sunnah bagi suami istri dan bahkan bisa menjadi wajib karena masuk kategori nafkah bathin.

Selain daripada itu hubungan intim juga salah satu sarana untuk memperoleh keturunan melangsungkan kehidupan.

Namun jangan hanya tahu cara jimak/ hubungan intimnya saja, akan tetapi pahami juga bagaimana cara mandi setelah jimak.

Wajibnya mandi seseorang yang telah malakukan hubungan intim tertulis dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra.

Bahwa rosulullah SAW bersabda :

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ

Artinya: “Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Didalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Aisyah RA Berkata :

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».

Artinya: “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini, tetapi tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim )

Doa Mandi wajib Setelah Hubungan Intim

Bahasa Arab :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabat, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Doa mandi wajib Bahasa Latin : “nawaytul ghusla lirof’il hadastil akbari minaljanabah fardhu lillahi ta’ala

Keluarnya Air Mani Baik Disengaja Maupun Tidak

Sebab mandi wajib yang kedua adalah keluarnya Air mani baik sengaja atau tidak sengaja. Dalam artian bukan hanya saat berhubungan intim diluar hal tersebut jika sampai mengeluarkan air mani maka wajib mandi.

Salah satunya adalah pada sat datangnya syahwat yang kuat dan pada saat tidur lalu bermimpi basah.

Hal ini diwajibkan oleh Allah melalui firmannya :

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah.” (QS. Al-Maidah : 6 )

Doa Mandi wajib Setelah Keluarnya Air Mani

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabat, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Keluarnya darah Haid dan Nifas Bagi Wanita / Perempuan

Penyebab selanjutnya adalah keluarnya darah haid dan nifas, ini hanya berlaku kepada seorang wanita.

Hal ini sudah menjadi lumrah jika haid adalah kondisi keluarnya darah seorang wanita setiap satu bulan sekali minimal 1 hari satu malam dan maksimalnya 15 hari.

Sedangkan nifas adalah darah yang keluar dari seorang wanita setelah melahirkan paling sedikitnya adalah satu semburan, waktu sedangnya adalah 40 hari dan paling lama 60 hari.

Jika dua hal ini seperti haid dan nifas sudah selesai maka bagi kamum wanita muslim wajib melaksanakan mandi wajib.

Hal ini diperintahkan oleh Rosulullah SAW melalui hadisnya didalam hadits bukhori dan muslim.

Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda :

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى

Artinya: “Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari, dan Muslim).

Doa Mandi wajib Setelah Haid Dan Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya: Sengaja aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.”

Mualaf / baru Masuk Islam

Mualaf adalah seseorang yang baru saja memeluk agama islam. Seorang mualaf juga termasuk sebab mandinya wajib.

Apabila ada kerabat yang baru masuk islam maka sampaikanlah untuk mendi wajib terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah lain.

Terkait seorang mualaf yang wajib mandi terlebih dahulu dijelaskan dalam hadits. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallah Bersabda :

أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ.

Artinya: “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Doa Mandi wajib Seorang Muallaf

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah ta’ala.

Mayyit / Jenazah

Hal yang menjadi sebabnya mandi wajib adalah seorang mayyit atau jenazah. Bagi kaum muslimin yang masih hidup maka wajib memandikan jenazah.

Karena ini termasuk tatacara penyelenggaraan jenazah, seperti setelah mandi maka dilanjutkan mengkafani, menyolatkan dan menguburkan.

Jika tatacara diatas tidak dijalankan oleh ummat muslim yang masih hidup maka satu kampung tersebut berdosa.

Kembali lagi terkait wajib mandinya jenazah diperjelas dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah.

دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, ‘Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dimandikannya seorang jenazah apabila memang kondisi badannya memungkinkan dan bukan mati syahid.

Adapun bagi ummat muslim yang meinggalnya syahid maka tidak diwajibkan mandi sebagaimana perintah Rosulullah dalam sebuah haditsnya :

وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak dimandikan, tidak pula dishalatkan.” (HR. Bukhari)

Doa Memandikan Jenazah

نويت الغسل لاستباحة الصلاة عليه نويت الغسل عن هذه الميت

Artinya: “Saya niat memandikan mayyyit ini / saya niat memandikan untuk memperbolehkan menyolatinya”

Penutup

Inilah sedikit penyampaian terkait doa mandi wajib yang ditulis dalam artikel skda.co.id. Semoga dapat bermanfaat untuk ummat muslim hususnya.

Mohon maf apabila ada kesalahan tulisan baik arab latin atau terjemahnya, mohion kiranya sodaraku untuk meluruskan. Sekian dan terimakasih.


Rekomendasi

DMCA Protected