Tingkat norma sosial
Tingkat norma social yang ada di masyarakat dibagi menjadi empat diantaranya yaitu ;
Cara (usage)
Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola tertentu yang disebut dengan cara (usage). Cara merupakan suatu betuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secaa terus menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma, ini memiliki kekuatan yang lemah dibandingkan norma lain. Misalnya ialah besendawa dengan keras di kelas perkaian seragam yangsksi ke sekolah dan yang lainya.
Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan ialah sebuah bentuk kperbuaan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan orang tersebut menyukai perbuatan itu. Sanksi terhadap pelanggaran morna ini berpa terguran sindiran dan dipergunjingkan. Sebagai contoh; berpamitan kepada orang tua ketika keluar rumah, memebrikan salam ketika bertemu orang yang dikenal. Dan yang lalinya.
tata kelakuan (mores)
mores ialah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hdup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap folkways akan dianggap anehh tetapi pelanggaran terhadap mores akan di ksilkan atau dikutuk oleh sebagian masyarakat. Sebagai contoh ; mepekerjakan anak dibawa umur, suka melakukan perampasan, suka berindak kekerasan dan lain-lain.
Adat istiadat (customs)
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Adat istiadat ialalh kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuar terhadap maysrakat yang mempunyainya.
Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras dari anggota lainnya. Misalnya tradisi upacara adat tentang siklus hidup yang berhubungan pada suku tertentu di Indonesia, ketika anak baru lahir, menginjak tanah, mulai berjalan dan seterusnya sampai ia dewasa dan mati makan akan selalu diadakan upacara tertentu yang bersifat khusus.
Macam norma social dalam masyarakat
Norma social dalam masyarakat dibedakan menjadi beberapa spek yang saling berkaitan sau sama yang lainya. Adapun macam-macam norma social yang ada di masyarakat ialah
Norma agama
Norma agama adalah yang berfungsi untuk petunjuk dan pegangan hisup umat manusia yang berasaldari tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
Norma hukum
Norma hukum ialah rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, kewajiban, perintah dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai benuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berpa keputusan hukum pengandilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya ialah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda samai hukum fisik.
Norma kesusilaan
Ialah peraturan social yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan kahlak sehingga seseorang dapat membedakan apayang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini ialah norma untk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh; telanjang didepan umum atau berpakaian minim.
Norma kebiasaan
Merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasan . sebagai contoh menengok teman sakit, melayat, dan menghadiri undang-undang dan yang lainnya.
Norma agama merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan peganngan hidup umat manusia yang berasal dari tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukan de dalam neraka ketika di akhirat nanti.