Cek Bantuan STB – Saat ini kemajuan teknologi sudah menyebar luas ke ke berbagai daerah, termasuk Indonesia. Bahkan pemerintah Indonesia pun mengharapkan penggunaan teknologi untuk berbagai wilayah.
Salah satu cara menyebrkan penggunaan teknologi adalah dengan membagikan STB (Set Top Box). STB ini sendiri merupakan perlengkapan atau perangkat yang memiliki fungsi untuk menerima atau menangkap signal tv.
Dengan adanya program penggunaan STB gratis ini, akan memungkinkan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan tayangan atau siaran tv yang lebih baik di bandingkan dengan menggunakan tv analog biasa.
Nah untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo ini, maka harus baca informasi lebih lengkapnya dari skda.co.id atau bisa langsung baca artikel berikut ini.
Program Kominfo Membagikan STB Gratis
Saat ini sedang dilakukan pembagian bantuan STB secara gratis oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebagaimana yang diketahui kalau per November ini merupakan tahap akhir perpindahan program TV anlog menjadi TV Digital.
Dengan begitu masyarakat Indonesia di berbagai daerah tidak akan bisa lagi menonton siaran tv menggunakan jaringan anlog. Masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran tv hanya menggunakan STB.
Nah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam perpindahan tv analog menjadi tv digtal, maka Kominfo bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk membagikan perangkat STB secara gratis.
Namun perlu kamu ketahui juga apa syarat penerima STB gratis ini dan bagaimana cara mendaftar atau cek bantuan stb ini?
STB gratis hanya ditujukan untuk yang termasuk kedalam golongan Rumah Tangga Miskin dan namanya sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memudahkan informasi terkait bantuan ini, Kominfo sudah menyiapkan situs cek penerima bantuan STB secara online. Sehingga masyarakat bisa cek langsung nama penerima bantuan STB dari Kominfo hanya dengan menggunakan Smartphone.
Yang perlu kalian lakukan adalah memasukan NIK yang tertera pada KTP di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, dari situs ini maka kamu bisa langsung mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan STB atau tidak.
Pembagian STB Gratis Di Jabodetabek
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari situs resminya, di akhir bulan November, Kominfo telah melakukan pembagian lebih dari 1 juta unit bantuan STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Dari jumlah tersebut, kominfo menargetkan pembagian untuk wilayah jabodetabek sekitar 400 ribu unit lebih dan berhasil membagikan STB sejumlah 473.308 unit serta ada sekitar 60.791 RTM yang tidak memenuhi persyaratan penerima STB.
Calon penerima bantuan STB harus sudah terdaftar dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta hanya RTM yang sudah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Cara Mengajukan Bantuan STB Gratis Dari Kominfo
Untuk kalian yang termasuk kedalam RTM penerima bantuan STB gratis, namun masih mesih memiliki kendala hingga 2 November 2023, maka bisa langsung melakukan pengaduan.
RTM yang membutuhkan bantuan Program STB gratis bisa mengajukan pengaduan secara mandiri dengan cara menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Berikut ini cara mengajukan atau mendaftarkan program bantuan STB secara mandiri.
Langkah pertama buka aplikasi web browser yang ada di Handphone kamu, bisa menggunakan aplikasi google chrome.
Di halaman utama buka situs bantuan stb dengan cara mengetikkan https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ pada kolom URL.
Setelah masuk, isi NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
Kemudian Klik Cari.
Jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, maka pastikan kembali dengan cara menghubungi 159 atau langsung datang ke lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan STB
Setelah kamu berhasil melakukan pendaftaran, kamu juga perlu mengetahui cara cek apakah sudah benar-benar terdaftar atau belum.
Login ke situs cekbantuanstb.kominfo.go.id menggunakan browser yang ada di HP.
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) kamu.
Jangan lupa masukkan juga kode captcha pada kolom yang disediakan.
Selanjutnya pilih tombol Pencarian.
Jika sudah selanjutnya kamu akan melihat tampilan informasi yang sesuai dengan nomor NIK KTP yang diinput apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan STB atau tidak.
Selanjutnya jika kamu masih belum menerima bantuan mungkin ada kesalahan saat pengintputan nomor NIK, atau kamu bukan termasuk sebagai penerima bantuan Set Top Box. Untuk itu mari kita lihat siapa saja yang berhak menerima program STB seperti berikut.
Siapa Yang Berhak Menerima STB Gratis?
Dalam rangka pergantian penggunaan TV analog ke TV digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing akan melakukan pembagian alat bantu siaran TV yang disebut dengan STB.
Masyarakat penerima yang dimaksud itu adalah orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos. Adapun masyarakat yang sudah masuk dalam pendataan tidak perlu melakukan pendaftaran kembali.
RTM atau Rumah Tangga Miskin adalah calon yang berhak menerima bantuan STB dan terdaftar di dalam desil 1 data P3KE (Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Bagi calon penerima bantuan yang memiliki kendala penerimaan dan belum menerima terdaftar sebagai penerima program STB sampai dengan batas waktu 2 November 2023, maka bisa langsung mengajukan pendaftaran secara mandiri melalui call center atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Layanan & Informasi Cek Bantuan STB Gratis
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kominfo, mengatakan hingga saat ini sudah didistribusikan STB secara gratis lebih dari 1 juta unit.
Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo juga mengatakan sudah memberikan lebih dari 473.308 unit Set Top Box yang tepat sasaran. Jumlah itu merepresentasikan 98,7 persen dari total target yaitu 479.307 unit STB di wilayah Jabodetabek.
Kemudian dari total calon penerima bantuan STB gratis tersebut hanya 60.791 yang belum memenuhi persyaratan dan dinyatakan gagal menerima uit STB.
Masyarakat juga dapat langsung menghubungi kontak Kominfo jika pertanyaan terkait program bantuan STB ke nomor telepon 159 atau chat WhatsApp menggunakan nomor 08118202208.
Penyebaran Pembagian STB Gratis 2 November 2023
Setelah setelah beberapa kali mengalami perubahan jadwal, akhirnya pemerintah memutuskan bagi masyarakat untuk harus bermigrasi penggunaan TV analog ke TV digital pada 2 November 2023.
Proses pergantian ini dilakukan secara bertahap untuk 222 kabupaten/kota di wilayah Indonesia. 9 di antaranya adalah wilayah yang berada di Jabodetabek dan 173 wilayah non-terrestrial service yang tidak mendapatkan sinyal TV analog.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengganti siaran TV analog ke TV digital.
Itulah Informasi cara daftar dan cek bantuan STB yang kami simpulkan berdasarkan dari situs resmi Kominfo yaitu cekbantuanstb.kominfo.go.id.