Hitstats

Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor & Mobile Online

Jika masih belum tahu bagaimana cara cek tagihan pajak kendaraan, maka bisa simak langsung saja pembahasan yang ada di bawah ini. Pasalnya kali ini skda.co.id akan sampaikan pembahasan secara lengkap mengenai cara-caranya tersebut.

Memang di zaman yang semuanya sudah serba canggih ini, bisa memudahkan kita dalam melakukan berbagai hal. Seperti saja melakukan penggunaan aplikasi untuk melakukan cek tagihan pajak ini. Nantinya pengguna akan bisa dengan mudah mengetahui berapa besaran yang harus mereka bayarkan untuk pajak kendaraannya.

Namun, untuk yang belum mengetahui bagaimana cara yang harus kita lakukan dan aplikasi apa saja yang akan bisa membantu melakukan pengecekannya, simak pembahasannya di bawah ini. Kami akan sampaikan ke pembaca beberapa tutorial yang akan bisa dilakukan nantinya.

Cek Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor Online Melalui Handphone

Memang untuk melakukan pembayaran pajak biasanya banyak orang yang ingin mengetahui terlebih dahulu tagihannya. Pasalnya supaya nanti bisa menyiapkan jumlah yang sesuai dengan tagihannya. Nah, untuk melakukan pengecekannya ini sekarang tidak perlu khawatir. Pasalnya sudah banyak layanan yang tersedia untuk melakukan cek tagihannya ini.

Tetapi memang masih banyak yang belum mengetahui apa saja layanan yang nantinya bisa pembaca gunakan untuk melakukan pengecekan tagihannya. Ya, tidak perlu datang ke suatu tempat atau kantor Samsat. Kan sekarang ini sudah banyak tersedia secara online.

Melakukan pengecekan ini bisa dilakukan untuk mengecek pajak motor dan juga mobil. Selain itu, proses melakukan pengecekannya ini juga gratis dan tidak ada pembayaran apapun. Maka dari itu, haruslah mengetahui tentang cara mengeceknya ini. Kalau memang sudah penasaran dan segera ingin mengetahuinya simak cara cek tagihan pajak kendaraan online di bawah ini.

Cek Tagihan Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi e-Samsat

Cara mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor yang pertama ini adalah melalui aplikasi e-Samsat. Aplikasi yang satu ini merupakan aplikasi yang bisa memberikan layanan pajak kepada penggunanya. Untuk yang ingin menggunakan aplikasi ini haruslah melakukan download aplikasinya.

Proses download aplikasinya ini sangatlah aman untuk calon pengguna lakukan karena hanya melalui platform resmi saja. Seperti Google Play Store dan App Store. Maka dari itu untuk yang ingin gunakan aplikasinya langsung saja download secara gratis. Nah, tidak kalah mudah dari proses downloadnya, cara penggunaan aplikasinya juga simple dan sederhana.

Kalau begitu, langsung saja di bawah ini cara mengecek tagihan pajak kendaraan mobil baik motor maupun mobil. Langsung menyimaknya dengan seksama dan jangan sampai ada yang terlewatkan.

  1. Buka aplikasi e-Samsat di perangkat.
  2. Setelah itu, langsung pilih Wilayah kendaraan tersebut berada.
  3. Jika sudah, masukkan nomor plat kendaraan yang kami miliki. Masukkan nomor secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.
  4. Selanjutnya, akan muncul semua informasi terkait pajak kendaraan yang pengguna cek tadi termasuk tagihan atau besaran biaya pajak kendaraan tersebut.
  5. Selesai.

Cek Tagihan Pajak Motor Dan Mobil Menggunakan SMS

Tidak hanya menggunakan aplikasi, cara yang lebih simple untuk pembaca yang memang tidak ingin melakukan download aplikasi, bisa menggunakan SMS saja. Ya, untuk melakukan pengecekannya ini bisa melalui pesan singkat yang ada di dalam perangkat handphone.

Untuk melakukannya juga cepat dan tidak ribet, sama saja seperti mengirimkan pesan singkat biasa. Namun, yang membedakannya ini adalah kalau SMS untuk mengecek pajak kendaraan menggunakan format khusus. Bagaimana sudah penasaran dan ingin tahu tentang cara melakukan pengecekannya?

Satu hal yang perlu diketahui lagi, untuk melakukan pengecekan pajak dengan SMS, nantinya harus memiliki pulsa. Jadi, kalau tidak memiliki pulsa maka prosesnya akan gagal dan tidak berhasil. Nah, langsung saja simak langkah-langkah pengecekan pajaknya di bawah ini.

  1. Masuk ke dalam menu perpesanan di ponsel.
  2. Setelah itu, klik buat pesan baru atau klik icon tambah (+).
  3. Kemudian, masukkan nomor tujuan, yaitu 08112119211.
  4. Ketikkan format pesan pengecekan pajak kendaraan dengan Info <Spasi> nopol (nomor polisi) kendaraan/nomor plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh Info B/6548/CL/Pink.
  5. Setelah selesai, klik Kirim.
  6. Tunggu balasan yang berisi tentang pajak kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan tadi. Mulai dari batas pembayaran kendaraan, besaran biaya pajak dan lain-lain.

Cek Tagihan Pajak Kendaraan Dengan Situs Resmi Samsat

Selain dua cara yang di atas, kali ini kami akan sampaikan bagaimana cara mengecek tagihan untuk pajak kendaraan yang lainnya. Cara ini memang sangat-sangat simple untuk pembaca lakukan. Pasalnya tidak perlu menggunakan aplikasi dan pulsa. Ya, cara yang selanjutnya ini adalah cara cek pajak melalui situs.

Untuk melakukan pengecekannya ini, nanti pengguna akan bisa langsung saja mengakses situsnya. Namun, untuk membuka situsnya ini di setiap provinsi akan berbeda. Jadi, sesuaikan saja dengan situs resmi dari samsat provinsi masing-masing.

Walaupun memang berbeda, namun untuk melakukan pengecekannya ini sama saja langkahnya. Maka dari itu, di bawah ini kami akan sampaikan salah satu contoh untuk melakukan pengecekan samsat di provinsi DKI Jakarta. Simak langkah-langkahnya.

  1. Akses terlebih dahulu Browser di perangkat.
  2. Selanjutnya bisa buka Situs Samsat DKI Jakarta. Untuk wilayah selain DKI Jakarta bisa sesuaikan situs Samsat wilayahnya masing-masing.
  3. Langsung Isi Data yang memang diperlukan dalam melakukan pengecekannya. Seperti nomor polisi dari kendaraan, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan lainnya.
  4. Setelah itu klik Proses.
  5. Nanti akan langsung muncul informasi yang lengkap tentang pajak kendaraan tersebut.

Bagaimana cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan ini sangat mudah kan? Bisa memilih dengan bebas yang sekiranya akan lebih mudah untuk pembaca lakukan. Langsung saja mencoba melakukan pengecekannya secara gratis dengan langkah-langkah di atas.

Cara Membayar Tagihan Pajak Kendaraan Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Setelah melakukan pengecekan, bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan jika memang sudah masuk ke jadwal pembayarannya. Nah, untuk melakukan pembayarannya ini juga bisa secara online melalui aplikasi SIGNAL. Untuk yang belum memilikinya bisa download aplikasinya di Google Play Store dan App Store.

Setelah melakukan download, maka bisa langsung melakukan pendaftaran akun. Jika sudah mendaftarkan akun, bisa langsung bayar tagihannya dengan cara yang sangat mudah. Berikut ini cara-caranya.

  1. Pastikan kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya sudah terdaftar di dalam aplikasi SIGNAL.
  2. Buka aplikasi SIGNAL di dalam perangkat.
  3. Kemudian, langsung masuk ke dalam akun atau lakukan Login di aplikasinya.
  4. Kalau sudah langsung memilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
  5. Langsung saja Generate Kode Bayar.
  6. Setelah itu klik Lanjut.
  7. Memilih Bank yang nantinya akan bisa digunakan untuk pembayaran. Lalu klik Lanjut kembali.
  8. Jika sudah, langsung lakukan pembayaran dengan bank yang telah pengguna pilih tadi dan masukkan kode bayar yang tersedia.
  9. Ketika semua sudah selesai, berarti pembayaran pajak kendaraan sudah selesai.
  10. Akan langsung mendapatkan bukti digital pengesahan BPKB dan STNK yang resmi.

Dengan kamu mengetahui cek tagihan pajak kendaraan diatas maka malas membayar pajak bukan jadi masalah lagi bukan? Karena membayar pajak sudah sangat gampang maka tepat bayar pajaknya ya.

Baca Artikel Lainnya :