Cara Mengatasi Penipuan Online Via SMS dan WA

skda.co.id – Simak cara mengatasi penipuan online yang tengah marak terjadi.

Saat ini banyak sekali modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Kini tengah marak penipuan melalui online yang menipu semua orang.

Dan modus yang kini tengah ramai digunakan adalah dengan mengirimi sebuah pesan singkat melalui SMS atau WhatsApp.

Kedok penipuan saat ini sangat beragam. Mulai dari mendapat bantuan social atau bansos, menang hadiah atau undian, hingga tawaran pinjaman online.

Ilustrasi. Contoh penipuan online yang marak terjadi. (Twitter/@SiBekreasi)

Bahkan yang terbaru adalah pura-pura sebagai karyawan ekspedisi, yang mencoba mengirimkan sebuah link agar kita membuka link tersebut. Padahal jika kita sengaja membuka link itu, data pribadi yang ada di dalam HP kita akan dicuri, termasuk username dan password mobile banking.

Dan cara tersebut sudah banyak sekali memakan korban. Banyak orang yang tak sengaja meng-klik link tersebut dan saldo yang ada di ATM nya tiba-tiba terkuras.

Oleh karena itu, pengguna nomor provider di Indonesia perlu waspada dan hati-hati dengan pesan singkat yang dikirimkan oleh orang tak dikenal. Jangan sekali-kali meladeni atau menuruti isi pesan dari si penipu.

Cara Mengatasi Penipuan Online Melalui SMS atau WhatsApp

Meski tidak terkecoh dengan pesan si penipu, kamu pasti kesal jika setiap hari ada saja nomor yang tak dikenal mengirimkan SMS atau pesan ke WhatsApp.

Kamu perlu mengatasi hal tersebut agar tidak terus-terusan meneror pemilik nomor HP. Bagaimana cara agar tak lagi dikirimi pesan dari si penipu?

SKDA akan memberikan cara mengatasi penipuan online. Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Memblokir Nomor Penipu

Kamu bisa memblokir nomor si penipu yang kerap mengirimkan pesan spam meresahkan dan membuat kesal. Ada dua cara melakukan pemblokiran nomor si penipu, yakni melalui HP langsung dan aplikasi tambahan.

Umumnya setiap HP telah memiliki fitur untuk memblokir nomor, panggilan, dan pesan yang tidak diinginkan. Jika telah diblokir, nomor tersebut tidak akan pernah bisa mengirimkan pesan spam lagi ke nomor kita.

Namun, ada pula aplikasi lain yang bisa digunakan untuk memblokir pesan, di antaranya TrapCall, Truecaller, Nomorobo, Hiya, dan lain-lain.

Nah, kamu bisa melakukan cara ini untuk alternative awal agar tak lagi mendapatkan pesan spam dari si penipu.

2. Laporkan Nomor Penipu ke Kominfo

Cara lain yakni dengan melaporkan nomor si penipu ke Kominfo. Sehingga nomor si penipu itu permanen dinonaktifkan oleh Kominfo.

Kamu cukup melaporkan nomor si penipu melalui online, tanpa perlu repot-repot untuk mendatangi kantor Kominfo. Bagaimana caranya? Caranya sangat mudah, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini:

  • Buka website layanan.kominfo.go.id.
  • Pilih ‘Aduan Konten’.
  • Login dengan email atau username dan password. Lalu isi kode unik dan pilih ‘Masuk’.
  • Pilih ‘Mulai Chat’ dan adukan laporan.
  • Petugas akan langsung melayani aduanmu. Kamu akan diminta bukti rekaman suara, percakapan, atau tangkap layar yang mengindikasikan adanya penipuan.
  • Setelah melakukan aduan, akan ada proses verifikasi dan analisis bukti dari pihak Kominfo.
  • Aduan laporanmu akan dibuat menjadi tiket laporan ke system SMART PPI. Lalu diteruskan ke provider agar nomor si penipu diblokir.
  • Nomor tersebut akan diblokir jika memang layak untuk diblokir.
  • Nomor yang diblokir akan dibuka, jika ada penjelasan atau klarifikasi dari pengguna nomor.

3. Laporkan Nomor Penipu ke OJK

Selain ke pihak Kominfo, kamu juga bisa melaporkan nomor si penipu ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Terkhusus jika kamu menerima pesan penipuan yang berisikan nama dan nomor rekening, serta nama bank dari si penipu agar mengirimkan uang ke rekening tersebut.

Cara ini digunakan untuk melaporkan penipuan online ke bank, pasalnya OJK nantinya akan meneruskan laporan kamu kepada bank terkait. Berikut cara melaporkan nomor penipu ke OJK:

  • Tangkap layar atau screenshoot isi pesan dari penipu. Terkhusus nama, nomor rekening, dan nama bank si penipu.
  • Kirim tangkapan layar tersebut ke email konsumen@ojk.go.id
  • Laporanmu itu akan diteruskan OJK ke pihak bank yang terdaftar di pesan penipu. Lalu ke Kominfo agar dilakukan pemblokiran.

Demikian, cara mengatasi penipuan online melalui SMS dan WhatsApp yang kian marak terjadi.

Baca Juga: