Rukun Puasa – Puasa adalah salah satu rukun Islam yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia. Puasa merupakan suatu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, karena selain meningkatkan ketakwaan, juga dapat memperkuat iman dan menjaga kesehatan. Sebelum memulai puasa.
Didalam puasa ada Rukun yang harus dikut sertakan dalam melaksanakan ibadah puasa tersebut. Jika salah satu dari rukun puasa tidak diikut sertakan maka puasanya tidak sempurna bahkan bisa batal.
Maka dari itu penulis artikel skda.co.id akan merangkum beberapa hal yang menjadi rukun puasa, agar dapat dipahami sehingga ketika menjalankan ibadah puasa tidak sudah mengetahui hukumnya.
Rukun Puasa Ada 2
Tidak dilihat dari segi puasanya, mau sunnah atau fardu tentu memiliki rukun yang perlu dipenuhi ketika menjalankannya ada dua yakni : Niat dan Menahan diri dari yang membatalkan puasa.
Akan tetapi karena kondisi saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan maka tentu saja banyak yang menanyakan terkait Rukun puasa dibulan suci Ramadhan. Simak penjelasan berikut ini hanya ada di skda.co.id.
Niat
Rukun puasa yang pertaman yakni niat, sedangkan niat adalah sebuah keinginan yang kuat atau kesadaran didalam hati seseorang untuk mengerjakan suatu ibadah dengan tujuan semata-mata hanya karena Allah SWT dan Rosulnya. Niat juga termasuk langkah awal yang harus dipenuhi sebelum melakukan suatu ibadah, termasuk juga ketika melaksanakan ibadah puasa.
Sedangkan pengertian niat dalam ibadah puasa, adalah meneguhkan tekad di dalam hati untuk menunaikan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan dan ketulusan, dengan maksud untuk memperoleh ridha dari Allah SWT.
Adapun untuk pengucapan niat dibaca sebelum waktu imsak atau sebelum terbit fajar, dan harus diucapkan dalam hati atau dengan lisan. Akan tetapi tidak hanya lepas sampai disitu saja, niat tersebut harus diikut sertakan dalam berpuasa hingga masuknya waktu berbuka.
Rosulullah SAW bersabda mengenai pentingnya Niat yang lurus hanya karena Allah dan Rosulnya.
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
Artinya :
“Sesungguhnya amal seseorang itu tergantung dengan niatnya, dan bagi setiap orang balasannya sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barang siapa berhijrah dengan niat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia mendapatkan balasan hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dan barang siapa berhijrah dengan niat kepada keuntungan dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut,” (HR Bukhari dan Muslim).
Menahan Diri Dari Yang Membatalkan Puasa
Rukun puasa yang kedua ialah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. Seperti menahan diri dari makan dan minum, berhubungan badan, mengeluarkan air mani dengan sengaja dan muntah yang disengaja. hal tersebut adalah yang nampak pada dzohir.
Selain itu juga hal yang tidak nampak pada dzohir namun dapat membatalkan puasa, seperti marah, berkata bohong, mencuri, menggunjing, mengghibah. Segala sesuatu yang menimbulkan dosa dapat membatalkan puasa secara lahiriyyah dalam artian pahala didalm puasa habis tak tersisa.
Banyak ummat muslim yang belum memahami terkait perkara yang dapat membatalkan puasa secara batiniyyah. Karena yang sering dilihat adalah perkara lahiriyyah, dinilai ketika bagus lahirnya aman dari yang membatalkan puasa maka puasanya sah dan diterima Allah SWT.
Padahal belum tentu yang mengetahui puasanya baik atau tidak hanya diri sendiri dan Allah SWT, sedangkan Allah dapat melihat dan menilai lahir juga bathin seseorang.
Sebisa mungkin ketika sudah berpuasa bukan hanya dapat menahan hawa nafsu dzohir saja seperti makan minum dan lainnya. Melainkan belajarjuga untuk berpuasa mulutnya dari perkataan yang kotor, telinganya dari pendengaran maksiat, otaknya dari pemikiran yang buruk, hatinya yang berburuk sangka dengan orang lain dan masih banyak lagi.
Hal ini sangat berhubungan dengan hadis Rosulullah tentang puasa :
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرْبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالَّرَفَث
Artinya :
“Bukanlah puasa itu sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor.”
Berkaitan dengan hadis yang ditulis dibawah ini :
رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ
Artinya :
“Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.”
Rukun Puasa, Syarat Dan Sunnahnya Dalam Kitab Fathul Qorib
Penjelasan mengenai rukun puasa yang tertulis diatas, dapat disimpulkan didalam kitab fathul qorib terkait beberapa hal yang menjadi rukunnya puasa.
Rukun Puasa
Adapun didalam kitab fathul qorib rukun puasa ada 4 perkara :
- Niat
- Menahan dari makan dan minum
- Menhana Syahwat
- Menahan dari muntah yang disengaja
Keempat rukun puasa tersebut sudah dijelaskan secara luas pada laman atas, berikut dalil yang menjadi penguatnya.
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa yang dijelaskan dalam kitab fathul qorib ada tiga yakni :
- Beragama Islam
- Baligh, bagi laki-laki umur 25 tahun atau sudah mengeluarkan mani. Bagi perempuan umur 9 tahun atau ketika telah haidh
- Berakal Sehat, tidak gila.
Sunnah Puasa
Adapun sunnahnya puasa yang dijelaskan dalam kitab fathul Qorib adalah seperti dibawah ini :
- Menyegerakan berbuka puasa
- Mengakhirkan waktu sahur
- Meninggalkan perkataan yang buruk
Penutup
Demikianlah penjelasan terkait rukun puasa yang dituli dalam artikel skda.co.id, semoga dengan mengetahui rukun puasa yang telah dijelaskan diatas.
Ketika melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tahun ini dapat lebih baik dari yang sebelumnya, karena sejatinya yang puasa bukan lah hanya jasadnya saja melainkan ruhaninya juga ikut berpuasa. Wallahu A’lam.