Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terdapat aturan yang harus dipatuhi, termasuk dalam hal berhubungan seks bagi suami istri.
Berhubungan seks tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga dapat mengurangi pahala yang seharusnya diperoleh selama bulan Ramadhan.
Lebih dari itu, berhubungan seks saat berpuasa dianggap sebagai dosa. Namun, kapan sebenarnya suami istri boleh menjalankan hubungan seks selama bulan Ramadhan?
Ketentuan Berhubungan Seks Menurut Buya Yahya
Pendakwah terkenal, Buya Yahya, mengungkapkan bahwa suami istri diperbolehkan menjalankan hubungan seks pada malam hari setelah berbuka puasa hingga sebelum terbit fajar dan sebelum masuk waktu subuh.
Hubungan suami istri di malam hari sebelum terbitnya fajar dan sebelum masuk waktu subuh adalah halal dan sah. Boleh makan, boleh berhubungan suami istri,” kata Buya Yahya seperti yang dikutip dari akun YouTube Al Bahjah TV.
Puasa Suami Istri dan Mandi Besar
Lebih lanjut, terkait apakah puasa suami istri dapat batal jika mereka belum mandi besar sebelum masuk waktu subuh, Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa tetap sah. Hal ini karena hubungan suami istri dilakukan sebelum berpuasa.
“Jika ada suami istri yang belum mandi besar dan masuk waktu subuh, maka puasanya tetap sah. Mengapa demikian? Karena hubungan suami istri dilakukan sebelum berpuasa,” ungkapnya.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak masalah jika suami istri mandi setelah adzan subuh berkumandang. Puasa keduanya tetap sah.
Wanita Haid dan Berpuasa
Pendakwah asal Cirebon ini menambahkan bahwa wanita yang sedang haid tetap bisa berpuasa meskipun belum mandi besar sebelum adzan subuh berkumandang.
“Wanita yang sedang haid dapat berpuasa, meskipun belum mandi besar sebelum adzan subuh berkumandang. Berpuasalah termasuk bagi wanita yang haid yang belum mandi besar. Namun, yang tidak boleh adalah melakukan hubungan suami istri setelah masuk waktu subuh,” tambahnya.